Cara pemeriksaan kehamilan melalui BPJS Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2015


Berikut alur pemeriksaan kehamilan melalui BPJS Kesehatan :

- Pemeriksaan kehamilan di Dokter keluarga / bidan jejaringnya atau Puskesmas sesuai dengan pilihan peserta saat mendaftar. Apabila ada kelainan atau risiko dalam kehamilan, pasien dapat dirujukke RS.

- Untuk pelayanan persalinan dan kebidanan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan persalinan normal diutamakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, klinik atau bidan yang menjadi jejaring faskes tk I). Penjaminan persalinan normal di faskes tingkat lanjutan/ RS hanya dapatd ilakukan dalam kondisi gawat darurat (perdarahan, kejang pada kehamilan, ketuban pecah dini, gawat janin dan kondisi lain yang mengancam jiwa ibu dan bayinya). 
 
sumber: jogja.tribunnews.com/2015/10/15/cara-pasien-bpjs-periksa-kandungan
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tips - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger